Pakistan Jatuhi Hukuman Mati Terkait Video Pernikahan
Islamabad (AFP/ANTARA) - Empat perempuan dan dua pria dijatuhi hukuman mati di Pakistan utara karena menyanyi dan menari di sebuah acara pernikahan.
Kepolisian Pakistan, seperti diberitakan kantor berita AFP, Senin, mengatakan para pemuka agama menerbitkan sebuah keputusan hukuman mati setelah sebuah video yang terekam via ponsel beredar. Gambar video itu memperlihatkan keenam orang tersebut bersenang-senang dengan menyanyi dan menari di sebuah desa terpencil di wilayah pegunungan Kohistan, sekitar 176 kilometer di sebelah utara Islamabad, ibu kota Pakistan.
Pihak berwenang Pakistan di daerah itu mengatakan, para pemuka agama setempat memerintahkan hukuman mati itu berdasarkan tuduhan bahwa para pria dan perempuan itu menari dan bernyanyi bersama di Desa Gada. Berdasarkan adat kesukuan setempat, yang diberlakukan secara ketat, perempuan dan laki-laki harus berada terpisah dalam sebuah acara pernikahan. Maka, adegan perempuan dan pria menari dan bernyanyi bersama merupakan penyimpangan terhadap hukum adat.
"Para pemuka agama setempat mengeluarkan fatwa untuk membunuh keempat perempuan dan kedua pria yang ada dalam video itu," kata perwira polisi wilayah itu, Abdul Majeed Afridi.
"Diputuskan bahwa para pria akan dibunuh terlebih dahulu, tetapi mereka melarikan diri sehingga para perempuan itu aman untuk saat ini. Saya telah mengirim sebuah tim untuk menangkap mereka dan sedang menunggu kabar," katanya. Ia menambahkan, keempat perempuan itu telah ditahan di rumah mereka.
Afridi mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari sebuah perselisihan antara dua suku dan tidak ada bukti para pria dan perempuan itu telah berbaur. "Mereka semua tampil terpisah dalam video itu. Saya sudah melihat video itu di ponsel saya sendiri. Di situ terlihat empat perempuan bernyanyi dan seorang pria menari dalam adegan yang terpisah dan kemudian seorang pria lain duduk dalam satu rekaman yang terpisah," katanya.
"Ini perseteruan suku. Video tersebut telah direkayasa untuk mencemarkan nama baik suku," kata Afridi.
Komisi HAM Pakistan mengatakan bahwa sedikitnya 943 perempuan dan gadis negara itu dibunuh tahun lalu karena diduga telah mencemarkan kehormatan keluarga mereka. Data statistik menyoroti skala kekerasan yang dialami banyak perempuan di kalangan kaum konservatif Muslim Pakistan, di mana mereka sering diperlakukan sebagai warga kelas dua. (yg/ik)